GEMPOL– Seorang residivis kasus penggelapan motor yang jadi buruan polisi babak belur di hajar massa pria tersebut di ketahui bernama Ermanto, 50, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, peristiwa ini terjadi di Dusun/Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.Rabu malam 22/09/2021
Menurut salah satu saksi mata yang saat itu berada di lokasi kejadian keberadaan Ermanto di ketahui setelah warga yang mengetahui ciri-ciri fisiknya buronan kasus penggelapan motor yang saat itu sedang bernyanyi ria di salah satu warung kopi di Dusun Pelem, Desa Jeruk Purut.

Perlu di ketahui Ermanto pernah membawa kabur motor warga setempat berinisial Mstk, 37, pada 25 September tahun lalu. Motor korban kala itu dibawa kabur oleh Ermanto di Kecamatan Purwosari.
“Malam itu sempat diintai warga dan dilihat dari ciri-ciri fisiknya ternyata benar. Akhirnya, oleh warga diamankan. Sesaat kemudian, warga lainnya datang berduyun-duyun untuk ikut menghajar pelaku,” terang Sekdes Jeruk Purut Sugeng Riadin.
Mengetahui pelaku penggelapan motor babak belur dimassa, perangkat desa dibantu warga lainnya berusaha melerai. Perangkat juga menghubungi Polsek Gempol.
Petugas yang saat itu sedang patroli dari Polsek Gempol tiba di Dusun/Desa Jeruk Purut. Seketika itu, petugas langsung mengamankan pelaku penggelapan motor itu. Selanjutnya, pelaku diamankan ke mapolsek setempat.
“Pasca babak belur dimassa, memang sempat diamankan di mapolsek. Karena TKP penggelapan motornya ada di Purwosari, pelaku kami serahkan ke Polsek Purwosari. Selain DPO, pelaku ini juga seorang residivis spesialis penggelapan motor,” ujar Kapolsek Gempol Kompol Kamran. (Red)
