BOLA PANAS DUGAAN KUNKER FIKTIF DPRD MOJOKERTO


Mojokerto:Metropubliknews

DPRD jadi sorotan saat ini

Bukan karena keberhasilan atau prestasinya di bidang legislasi atau pengawasan, Akan tetapi DPR disoroti karena sepak terjangnya yang negatif. 

Kali ini terkait dengan adanya dugaan beberapa Kunjungan yang di duga fiktif 

kunker fiktif tersebut harus ditelusuri kebenarannya. Jangan sampai  informasi ini menjadi bola liar yang semakin membuat negara kita menjadi semakin gaduh. sehingga menjadi kontraproduktif dan menjadi komoditas politik.

berdasarkan informasi Dari beberapa anggota Dewan yang namanya enggan untuk di sebutkan,mereka mengatakan.

kepada awak media Metropubliknews

ngene mas gak kabe kunjungan dewan iku jelas,

yo memang ono sing fiktip,iki ae nok dewan yo agak rame,masalah jare onok surat teko LSM arep audensi masalah kunjungan fiktif.tuturnya dalam bahasa jawa.

(Begini mas gak semuanya kunjungan/ kunker itu jelas,ya ada juga yang fiktif.ini saja di Dewan sekarang lagi rame,katanya ada surat dari LSM yang ngajak Audensi terkait kunjungan fiktif)

masih menurut beberapa anggota dewan tersebut,mereka mengaku bahwa dengan adanya surat dari LSM yang mau mengadakan Audensi,

Mereka harus di potong bayarannya oleh ketua Dewan  Ibu AYNI ZUROH,sebesar 250ribu per kunjungan kerja bila 4 kali total  Rp 1.000.000 per anggota,sedangkan yang di potong bayarannya sekitar 50 orang anggota.jadi totalnya kurang lebih 50juta

pemotongan di lakukan oleh ketua DPRD mojokerto pada hari minggu  tanggal 21 bulan 08 2022 saat akan berangkat kunker ke kalimantan dan jokja

Di katahui ketua dewan dan beberapa dewan lainnya ke jokja sebagian besar anggota dewan ke kalimantan.

apakah uang 50juta dari hasil pemotongan bayaran itu masuk ke LSM atau masuk kantong sendiri???????????????

Sungguh ironis perilaku anggota DPR tersebut sama saja dengan melakukan kegiatan fiktif alias melakukan tindak pidana korupsi karena menggunakan uang kunker atau reses namun kegiatannya tidak dilaksanakan dengan jelas

besar dugaan Salah satu modusnya adalah menggunakan foto-foto kunjungan kerja .

Modus lain sebagian anggota DPR tetap melakukan perjalanan tetapi lebih banyak untuk jalan jalan,

banyak modus  yang lain bila dikaitkan dengan hukum, sudah dapat di pastikan masuk delik pidana korupsi. 

Di sinilah peran  kita sebagai masyarakat, perlu mendorong

BPK Agar segera mengaudit dugaan tersebut,masyarakat berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk pro aktf terhadap masyarakat untuk menindak tegas 

hal ini.

Dengan demikian akan diketahui siapa saja DPRD  mojokerto yang sengaja  melakukan kunjungan kerja fiktif yang mengarah pada tindak korupsi. dan melakukan kesalahan administrasi,

DPR serta fraksi mana yang bersih dari permainan Kunjungan kerja fiktif.

Hukum harus tetap menjadi panglima. Siapa yang terbukti bersalah, harus diselesaikan secara hukum, untuk menjaga marwah Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat

( Red&tim)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai